Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
300/Pdt.P/2019/PN Btl DIAH EKOWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 30 Agu. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 300/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 30 Agu. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DIAH EKOWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah Nama Anak Pemohon didalam Akta Kelahiran Anak Pemohon yang semula bernama RM MUHAMMAD NURNALENDRA menjadi RM MUHAMMAD NURNARENDRA.
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditujukan turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah Nama Anak Pemohon yang semula RM MUHAMMAD NURNALENDRA menjadi RM MUHAMMAD NURNARENDRA didalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Bantul No. 3402 -LT-17012019-0004
  4. Memberikan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak