| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 149/Pid.Sus/2019/PN Btl (Narkotika) | S.Supriyadi, SH. | ADI CANDRA al CANDRA bin SUKIRNO | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 22 Mei 2019 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
| Nomor Perkara | 149/Pid.Sus/2019/PN Btl (Narkotika) | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 22 Mei 2019 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-1165/0.4.13/Euh.2/05/2019 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Advokat | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | Pertama : Bahwa ia terdakwa ADI CANDRA al CANDRA bin SUKIRNO pada hari Rabu tanggal 10 April 2019 sekitar jam 20.30 Wib atau pada suatu waktu lain dibulan April tahun 2019, bertempat di jalan Ring Road Selatan, Tamantirto, Kasihan Bantul atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain dimana Pengadilan Negeri Bantul berwenang mengadili perkaranya, telah melakukan perbuatan “ memiliki, menyimpan, menyuasai atau menyediakan atau Narkotika Golongan I “, Atau : Kedua : Bahwa ia terdakwa ADI CANDRA al CANDRA bin SUKIRNO pada hari Minggu tanggal 7 April 2019 sekitar jam 19.30 Wib atau pada suatu waktu lain dibulan April tahun 2019, bertempat di rumah kontrakan terdakwa Gamping Kidul Rt 001, Rw 016, Desa/Kelurahan Ambarketawang, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain dimana Pengadilan Negeri Bantul berwenang mengadili perkaranya berdasarkan ketentuan Pasal 84 ayat (2) KUHP yang menyatakan “ Pengadilan negeri yang di dalam daerah hukumnya terdakwa bertempat tinggal, berdiam terakhir, ditempat ia diketemukan atau ditahan, hanya berwenang mengadili perkara terdakwa tersebut, apabila tempat kediaman sebagian besar saksi yang dipanggil lebih dekat pada tempat pengadilan negeri itu daripada tempat kedudukan pengadilan negeri yang didalam daerahnya tindak pidana itu dilakukan “ telah melakukan perbuatan pidana “ Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri “ |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
