Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
273/Pid.B/2018/PN Btl AHMAD ALI FIKRI PANDELA, SH.MH 1.MUHAMMAD THORIQ SUWANDARU
2.RIZKI ANDRIYANTO bin HANIS NUGROHO
3.FERDYANSAH DWIKI KURNIAWAN bin BAHTIAR
4.HAWINTA AKHSANI TAQWIM bin SUKAMTO
Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Des. 2018
Klasifikasi Perkara Pengeroyokan yang menyebabkan luka ringan, luka berat
Nomor Perkara 273/Pid.B/2018/PN Btl
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 04 Des. 2018
Nomor Surat Pelimpahan B-2826/0.4.13/Epp.2/12/2018
Penuntut Umum
NoNama
1AHMAD ALI FIKRI PANDELA, SH.MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHAMMAD THORIQ SUWANDARU[Penahanan]
2RIZKI ANDRIYANTO bin HANIS NUGROHO[Penahanan]
3FERDYANSAH DWIKI KURNIAWAN bin BAHTIAR[Penahanan]
4HAWINTA AKHSANI TAQWIM bin SUKAMTO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Pertama

Bahwa terdakwa I    MUHAMMAD THORIQ SUWANDARU, terdakwa II RIZKI ANDRIYANTO bin HANIS NUGROHO, terdakwa III FERDYANSAH DWIKI KURNIAWAN bin BAHTIAR, dan terdakwa IV HAWINTA AKHSANI TAQWIM, pada hari Kamis tanggal 26 Juli 2018 sekira pukul 17.30 Wib atau setidaknya pada waktu lain dalam bulan Juli 2018, bertempat di Stadion Sultan Agung Desa Trimulyo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul atau setidak-tidaknya pada tempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, yang mengakibatkan luka berat

Atau Kedua

Bahwa terdakwa I    MUHAMMAD THORIQ SUWANDARU, terdakwa II RIZKI ANDRIYANTO bin HANIS NUGROHO, terdakwa III FERDYANSAH DWIKI KURNIAWAN bin BAHTIAR, dan terdakwa IV HAWINTA AKHSANI TAQWIM, pada hari Kamis tanggal 26 Juli 2018 sekira pukul 17.30 Wib atau setidaknya pada waktu lain dalam bulan Juli 2018, bertempat di Stadion Sultan Agung Desa Trimulyo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul atau setidak-tidaknya pada tempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka-luka berat

Pihak Dipublikasikan Ya