Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
20/Pdt.P/2017/PN Btl. RIRIN SONGFELANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Jan. 2017
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 20/Pdt.P/2017/PN Btl.
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIRIN SONGFELANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan  pemohon tersebut;
  2. Memberi ijin kepada pemohon untuk merubah penulisan jenis kelamin anak pemohon dari LAKI-LAKI menjadi PEREMPUAN;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatata Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukan turunan resmi penetapan Pengadilann Negeri Bantul untuk merubah penulisan jenis kelamin anak pemohon dari LAKI-LAKI menjadi PEREMPUAN pada akta kelahiran anak pemohon yang dikeluarkan oleh  Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatata Sipil Kabupaten Bantul nomor : 3402-LU-06012017-0018 tertanggal 06 Januari 2017;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak