Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2020/PN Btl AMINAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Jan. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2020/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 14 Jan. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AMINAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk mengubah nama anak pemohon dari MADINAH ELFA RAHMAHWATI  menjadi RAHMAWATI MADINNA  ELFARI.
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul dan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madya Yogyakarta, setelah ditunjukkan penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk mengubah nama anak pemohon yang tertulis MADINAH ELFA RAHMAHWATI  I  menjadi RAHMAWATI MADINNA  ELFARI  pada Akta Kelahiran anak pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan sipil Kodya Yogyakarta nomor 3417/L/VII/2008 tertanggal 02 Januari 2020,
  4. Membebankan biaya-biaya uang yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak