| Dakwaan |
Bahwa pada hari Selasa tanggal 4 bulan Agustus tahun 2026 (dua ribu dua puluh enam) pukul 10.00 WIB, Anggota Satpol PP Kab Bantul telaj melakukan pemeriksaan terhadap seorang Laki-laki sebagai berikut :
Sdr. RIYANTO, 42 tahun, Tempat Tanggal.Lahir Bantul, 06 Maret 1984, Jenis kelamin : Laki-laki, WNI,, Agama Islam, Buruh Harian Lepas, Alamat Ngringinan Rt 08, Kal. Palbapang, Kap. Palpabang Bantul.
Bahwa benar pada hari Kamis tanggal 26 Februari 2026, Pukul 10.00 WIB telah dillakukan penggeledahan pada bangunan rumah milik Sdr. RIYANTO oleh petugas Satpol PP Kab. Bantul, terdapat minuman oplosan dan Sdr. Riyanto mengakui barang tersebut miliknya. |