Petitum |
- Mengabulkan permohonan PEMOHON;
- Menetapkan Adik Kandung PEMOHON yang bernama FITRI NINGSIH, Perempuan, lahir di Bantul pada tanggal 09 Agustus 1980 berada dibawah pengampuan;
- Menetapkan PEMOHON (MUJI LESTARI) sebagai WALI PENGAMPU dari Adik Kandung PEMOHON yang bernama FITRI NINGSIH, Perempuan, lahir di Bantul pada tanggal 09 Agustus 1980;
- Memberi ijin kepada PEMOHON (MUJI LESTARI) untuk mewakili saudari FITRI NINGSIH, Perempuan, lahir di Bantul pada tanggal 09 Agustus 1980 guna melakukan perbuatan hukum berupa proses jual beli terhadap sebidang tanah sebidang tanah dengan alas hak Sertifikat Hak Milik Nomor 02633/Ringinharjo atas nama FITRI NINGSIH dengan Luas Tanah: 108 m2, yang terletak di Kelurahan Ringinharjo, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul, dengan Surat Ukur Nomor: 01183/Ringinharjo/2006;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum.
|