| Kembali |
| Nomor Perkara | Penyidik Atas Kuasa PU | Terdakwa | Status Perkara |
| 1/Pid.C/2026/PN Btl | Enggar Rahmat SH | Yanto | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 04 Jun. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Kejahatan | ||||||
| Nomor Perkara | 1/Pid.C/2026/PN Btl | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 04 Jun. 2026 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B/500.11.10.3/00892/SAT POL PP/2026 | ||||||
| Penyidik Atas Kuasa PU |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Advokat | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | ------- Pada hari Selasa tanggal 10 maret 2026, Anggota Satpol PP Kab Bantul melaksanakan kegiatan razia, penindakan dan penegakan hukum terhadap penjual Minuman alkohol diwilayah Bantul, selanjutnya sekira pukul 10.00 Wib melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah Sdr. Yanto, Umur 73 Tahun, Tempat Tanggal.Lahir Bantul, 9 Agustus 1953, Jenis kelamin : Laki-laki, WNI,, Agama Islam, Buruh Tani/Perkebunan Alamat Sawahan Rt 01, Kal. Sumberagung, Kep. Jetis Bantul, Benar dalam penggeledahan ditemukan barang bukti : - 22 ( Dua puluh dua) Botol minuman oplosan jenis AL; Barang bukti tersebut disimpan oleh Sdr. YANTO di dalam rumah ---------------------------------------------------------------- --------- Sdr. YANTO mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya, dan disimpan untuk diperjual belikan. -------- -------- Selanjutnya Barang bukti tersebut di amankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP untuk penyidikan lebih lanjut. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
