INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
61/Pdt.P/2024/PN Btl | Saryani | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 13 Mar. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||||
Nomor Perkara | 61/Pdt.P/2024/PN Btl | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 06 Mar. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON; 2. Menetapkan PEMOHON yang bernama SARYANI semula pada akta kelahrian yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul Nomor 21770/P/2009 tertulis lahir 14 November 1977 menjadi lahir 10 April 1978; 3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk dilakukan penyesuaian data kependudukan; 4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada PEMOHON. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |