Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
149/Pdt.P/2022/PN Btl RIRIN TRIMURWANI SULANDARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Sep. 2022
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 149/Pdt.P/2022/PN Btl
Tanggal Surat Minggu, 11 Sep. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIRIN TRIMURWANI SULANDARI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1RENDIKA BUDI SETIAWAN, S.H., M.H.RIRIN TRIMURWANI SULANDARI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Menetapkan bahwa nama PEMOHON yang semula RIRIN TRIMURWANI SULANDARI diubah menjadi TRI MURWANI SULANDARI;
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan perubahan penetapan nama pada Akta Lahir atas nama TRI MURWANI SULANDARI;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak