Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
101/Pdt.P/2024/PN Btl Mulati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 101/Pdt.P/2024/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 11 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mulati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut.
  2. Menetapkan secara hukum bahwa Jumadi yang pergi meninggalkan rumah dan keluarga tidak pernah Kembali dan tidak diketahuai keberadaanya maupun tempat tinggalnya juga belum diketahui apakah masih hidup atau meninggal dunia.
  3. Menetapkan secara hukum bahwa Jumadi dalam keadaan TIDAK HADIR.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon dan ahli waris.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak