Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
334/Pdt.P/2020/PN Btl AMAT SUGENG MARYANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Nov. 2020
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 334/Pdt.P/2020/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 17 Nov. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AMAT SUGENG MARYANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima  dan  mengabulkan  permohonan  Pemohon;
  2. Menetapkan  bahwa Data  Anak  Pernohon yang  semula 13 DESEMBER 2006 Menjadi 13 APRIL 2007;
  3. Mernerintahkan  kepada   Pemohon  untuk  mengirimkan  dan  melaporkan  serta  menunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri  Bantul  kepada   Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan  Sipil  Kabupaten  Bantul  untuk  menerbitkan  perubahan  pada  Akta  Lahir  atas  nama YUMNA NURBAITI;
  4. Mernbebankan  biaya yang  timbul  dalam  perrnohonan  ini  kepada  pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak