Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
138/Pdt.P/2018/PN Btl Wiji Lestari Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Agu. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 138/Pdt.P/2018/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 09 Agu. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Wiji Lestari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan tersebut
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama anak pemohon dari REYFANI FEBIOLA TARIHMAN menjadi REYFANI FEBIOLA
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul. untuk merubah hama anak pemohon dari REYFANI FEBIOLA TARIHMAN menjadi REYFANI FEBIOLA pada akta kelahiran anak pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten bantul nomor 3402-LT-12062015-0014 tertanggal 13 Juni 2015
  4. Memberikan biaya yang timbul dalam permohonan kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak