Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
71/Pdt.P/2018/PN Btl CHOSIJAH TRIMA WIJANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Apr. 2018
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 71/Pdt.P/2018/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 29 Mar. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1CHOSIJAH TRIMA WIJANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon 2. Memberikan ijin/Penetapan kepada pemohon untuk merubah nama pemohon yang
semula bernama NY. SUTRISNO PRANOTO TR/MO WIYONO menjadi CHOS/JAH TR/MA W/JANA, 3. Memerintahkan kepada Kementerian Agama (Pelayanan Haji Dalam Negeri) untuk merubah nama pemohon yang tel ah dikeluarkan, 4. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak