Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
285/Pdt.P/2019/PN Btl PARTONO, S.Pd. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 16 Agu. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 285/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 12 Agu. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PARTONO, S.Pd.
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada kepada pemohon untuk merubah nama Ibu  Pemohon yang semula bernama Ngaminah menjadi B. Barjono.
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan  turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk mencatat dalam catatan pinggir perubahan nama Ibu Pemohon dari Ngaminah menjadi B. Barjono. Pada Akta Kelahiran pemohon Nomor : 21367/1989/F tertanggal 17 Februari 1990.
  4. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak