Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
31/Pdt.P/2024/PN Btl SABIQ MUHAMMAD Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 31 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Pengampu Bagi Orang Dewasa Yang Kurang Ingatan
Nomor Perkara 31/Pdt.P/2024/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 22 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SABIQ MUHAMMAD
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa saudara kandung Pemohon yang Bernama Irfan Dwicahyo dalam keadaan gangguan jiwa dan tidak cakap berbuat hukum;
  3. Menetapkan bahwa Pemohon sebagai WALI dari saudara Pemohon bernama Irfan Dwicahyo untuk mengurus jual beli atas sebidang tanah pekarangan yang diatasnya berdiri sebuah bangunan permanen dengan luas 157 m2 (Seratus lima puluh tujuh Meter Persegi), SHM Nomor: 5261 tercatat atas nama :

1. Erwind Astanto, SP

    16/04/1981

2. Irfan Dwicahyo

    15/04/1985

3. Sabiq Muhammad

dengan surat ukur Nomor : 1.795 1.795 tanggal 15-02-1994   terletak di Desa, Kel. Banguntapan, Kec. Banguntapan, Kab. Bantul.

  1. Membebankan semua biaya perkara kepada Pemohonan
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak