| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 206/Pid.B/2018/PN Btl | ANIS MUSLICHATI, SH., MH | RENATA Alias KENYOT Bin SUKARDIYANTO | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 24 Sep. 2018 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||
| Nomor Perkara | 206/Pid.B/2018/PN Btl | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 24 Sep. 2018 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-2308/0.4.13/Epp.2/09/2018 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Advokat | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | Kesatu : ----------Bahwa ia terdakwa RENATA Alias KENYOT Bin SUKARDIYANTO secara bersama-sama dengan NAWAL (DPO), pada hari Rabu tanggal 11 April 2018 sekira jam 14.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan April 2018, bertempat di Pegunungan PIK Gunung Sempu Ds. Tamantirto Kec. Kasihan Kab. Bantul atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, telah mengambil suatu barang berupa 2 (Dua) buah HP merk OPPO yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain yaitu saksi PUTRI MAHARANI dan saksi BILQIS LUTHFIANA SANI BAHARI dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan terdakwa dengan cara didahului atau disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian atau dalam hal tertangkap tangan untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya atau untuk tetap menguasai barang yang dicuri atau Kedua : ----------Bahwa ia terdakwa RENATA Alias KENYOT Bin SUKARDIYANTO secara bersama-sama dengan NAWAL (DPO), pada hari Rabu tanggal 11 April 2018 sekira jam 14.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan April 2018, bertempat di Pegunungan PIK Gunung Sempu Ds. Tamantirto Kec. Kasihan Kab. Bantul atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum telah memaksa seseorang yaitu saksi PUTRI MAHARANI dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu yaitu 2 (Dua) buah HP merk OPPO yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain atau supaya membuat hutang maupun menghapuskan piutang |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
