Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
206/Pid.B/2018/PN Btl ANIS MUSLICHATI, SH., MH RENATA Alias KENYOT Bin SUKARDIYANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Sep. 2018
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 206/Pid.B/2018/PN Btl
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 24 Sep. 2018
Nomor Surat Pelimpahan B-2308/0.4.13/Epp.2/09/2018
Penuntut Umum
NoNama
1ANIS MUSLICHATI, SH., MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RENATA Alias KENYOT Bin SUKARDIYANTO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Kesatu :

----------Bahwa ia terdakwa RENATA Alias KENYOT Bin SUKARDIYANTO secara bersama-sama dengan NAWAL (DPO), pada hari Rabu tanggal 11 April 2018 sekira jam 14.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan April 2018, bertempat di Pegunungan PIK Gunung Sempu Ds. Tamantirto Kec. Kasihan Kab. Bantul atau setidak-tidaknya  di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, telah mengambil suatu barang berupa 2 (Dua) buah HP merk OPPO yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain yaitu saksi PUTRI MAHARANI dan saksi BILQIS LUTHFIANA SANI BAHARI dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan terdakwa dengan cara didahului atau disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian atau dalam hal tertangkap tangan untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya atau untuk tetap menguasai barang yang dicuri

atau

Kedua :

----------Bahwa ia terdakwa RENATA Alias KENYOT Bin SUKARDIYANTO secara bersama-sama dengan NAWAL (DPO), pada hari Rabu tanggal 11 April 2018 sekira jam 14.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan April 2018, bertempat di Pegunungan PIK Gunung Sempu Ds. Tamantirto Kec. Kasihan Kab. Bantul atau setidak-tidaknya  di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum telah memaksa seseorang yaitu saksi PUTRI MAHARANI dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu yaitu 2 (Dua) buah HP merk OPPO yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain atau supaya  membuat hutang maupun menghapuskan piutang

Pihak Dipublikasikan Ya