Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
328/Pdt.P/2024/PN Btl PURWANTI Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 328/Pdt.P/2024/PN Btl
Tanggal Surat Sabtu, 21 Des. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1PURWANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohona Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah Tahun Kelahiran pemohon yang semula 1960 menjadi 1971 ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan dan melaporkan sert menunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan perubahan pada Akta Kelahiran atas nama PURWANTI ;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak