| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
- Menyatakan M. DANAI ISWATI Alias MENUK, Perempuan, lahir di Bantul tanggal 05 Oktober 1965, dahulu bertempat tinggal di Kadirojo RT 007 Kalurahan Palbapang, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta, berada dalam keadaan tak hadir/afwezigheid karena tidak diketahui keberadaanya;
- Menetapkan dan menunjuk PEMOHON atas nama RITA WULANDARI yang merupakan saudara kandung dari M. DANAI ISWATI Alias MENUK, sebagai pihak yang mempunyai kewenangan untuk mewakili M. DANAI ISWATI Alias MENUK dalam melakukan pengeloaan harta kekayaan termasuk menandatangani, mengambil, mengelola dan mewakili hak-hak keperdataannya selama selama M. DANAI ISWATI Alias MENUK berada dalam keadaan tak hadir/afwezigheid sampai ianya kembali untuk menerima hak-hak keperdataannya tersebut;
- Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada PEMOHON.
|