Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
206/Pdt.P/2026/PN Btl WATI S Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 206/Pdt.P/2026/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 30 Apr. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1WATI S
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR :
1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mencatatkan peristiwa kematian Ayah Kandung PEMOHON yang bernama MARTO SUWITO yang telah meninggal dunia di Bantul dan dimakamkan di Makam Suci Dusun Canden pada tanggal 12 September 1987;
3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan kematian Ayah Kandung dari PEMOHON tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul guna menerbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama MARTO SUWITO;
4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum;
SUBSIDAIR :
Apabila Hakim pemeriksa perkara a quo berpendapat lain, mohon ditetapkan sebagaimana mestinya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak