Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
423/Pdt.P/2026/PN Btl MUHAMMAD AZIS PANGESTU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 423/Pdt.P/2026/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 08 Sep. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD AZIS PANGESTU
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dimas Priyo Sejati, S.H.MUHAMMAD AZIS PANGESTU
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR :
1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
 
2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk melakukan perubahan nama PEMOHON dalam Akta Kelahiran Nomor 2839/Ist.A/2003 tertanggal 18 Juni 2003 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendaftaran Penduduk Kabupaten Bantul yang semula tertulis MUHAMMAD AZIZ PANGESTU menjadi MUHAMMAD AZIS PANGESTU;
 
3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk menerbitkan perubahan nama pada Kutipan Akta Kelahiran atas nama MUHAMMAD AZIS PANGESTU;
 
4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum.
SUBSIDAIR :
Apabila Hakim pemeriksa perkara a quo berpendapat lain, mohon ditetapkan sebagaimana mestinya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak