Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
179/Pdt.P/2022/PN Btl EKA HARNINGSIH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 25 Nov. 2022
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 179/Pdt.P/2022/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 25 Nov. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EKA HARNINGSIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Mentapkan bahwa nama Anak Pemohon yang semula ARDIAN NOVIA ARDANA MELATI PRASTIWI menjadi ARDIAN NOVIA ARDANA
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kepndudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan perubahan pada Akta Lahir atas nama Ardian Novia Ardana
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak