Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
435/Pdt.P/2019/PN Btl ZAHRATUSHALIHAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 15 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 435/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 15 Nov. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ZAHRATUSHALIHAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/memperbaiki nama Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran No. 1368/Ist.A/2003 dari semula tertulis nama ZAHRATUSHOLIKHAH dirubah/diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca ZAHRATUSHALIHAH;
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah/memperbaiki nama Pemohon;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak