Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
309/Pdt.P/2024/PN Btl 1.Maria Ulfa
2.Daffa Aqshal Maulana
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 309/Pdt.P/2024/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 25 Nov. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Maria Ulfa
2Daffa Aqshal Maulana
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Atik Utami SHMaria Ulfa
2Atik Utami SHDaffa Aqshal Maulana
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Perubahan nama / Perbaikan nama para pemohon tersebut;
  2. Memberikan izin kepada para Pemohon dan menyatakan Perubahan nama / Perbaikan dalam bentuk menambahkan nama MAULANA dalam nama DAFFA AQSHAL sehingga menjadi DAFFA AQSHAL MAULANA;
  3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Demak yang setelah ditunjuk dalam Penetapan ini untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk perubahan nama ini dan selanjutnya memperbaiki serta merubah dari nama semula DAFFA AQSHAL menjadi DAFFA AQSHAL MAULANA;
  4. Membebankan biaya perkara sesuai aturan hukum yang berlaku
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak