Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
98/Pdt.P/2020/PN Btl WIDI UTOMO alias SAEBANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Feb. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 98/Pdt.P/2020/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 27 Feb. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WIDI UTOMO alias SAEBANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut.
  2. Menyatakan bahwa di Bantul pada tanggal 31 Desember 1975 telah meninggal dunia Ayah Pemohon yang bernama RANU IKROMO EDRIS, Pemohon yang bernama WIDI UTOMO/ SAEBANI.
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul  setelah ditunjukkan turunan Resmi  Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk menerbitkan akta kematian bernama RANU IKROMO EDRIS pemohon yang bernama Widi Utomo/ Saebani   .
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak