Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
27/Pdt.G/2024/PN Btl Gopie Danny Rajesh Dina Rumiyati Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 27/Pdt.G/2024/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 20 Feb. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Gopie Danny Rajesh
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Yessy Madya Putri, S.HGopie Danny Rajesh
Tergugat
NoNama
1Dina Rumiyati
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima gugatan Penggugat
  2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  3. Menyatakan SAH Akta Kesepakatan Bersama yang dibuat oleh Penggugat dan Tergugat di hadapan Notaris Hajjah Herlina, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris yang berkedudukan di Tangerang dengan Akta No. 8 tanggal 27 Juni 2019;
  4. Menyatakan Tergugat bersalah telah melakukan Wanprestasi atau ingkar janji terhadap Penggugat;
  5. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kembali anak-anaknya dalam Hak  pengasuhan atau Ouderlijk gezag Penggugat sesuai dengan Pasal 2  Akta Notaris Hj. Herlina, S.H., M.Kn., dengan nomor 08 Tertanggal 27-06-2019 yang tertulis “Pihak Kedua (Tergugat) sepakat memberikan Hak Pengasuhan atau Ouderlijk gezag atas anak – anak yaitu :
    - Ashley Savitri Pramesty Gopie (4 Tahun) Lahir di Sleman, 20-09-2014 (Dua Puluh September Dua Ribu Empat Belas); --------------------------------------------
    - Danny Pradipta Gopie (3 Tahun) Lahir di Sleman 20-04-2016 (Dua Puluh April Dua Ribu Enam Belas);--------------------------------------------------------------
    Kepada Pihak Penggugat/ Tn. Gopie Danny Rajesh);-------------------
    - Pihak Pertama (Penggugat/ Tn. Gopie, Danny Rajesh) akan memberikan kebebasan kepada Pihak Kedua   (Tergugat/Dina Rumiyati) untuk bertemu dengan kedua anak-anak tersebut di atas, sepanjang tidak mengganggu pendidikan dan kehidupan anak-anak, pada prinsipnya masa depan anak-anak adalah yang utama;------------------------------------------------------------------
  6. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak