| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut.
- Menetapkan bahwa anak kandung Pemohon yang bernama:
- Rosa de Lima Gendis Sahasika, Lahir di Yogyakarta, tanggal 07 September 2006
- Maximilianus Garda Kumaradjati. Lahir di Yogyakarta, tanggal 12 Maret 2014
Belum Dewasa dan Belum Cakap Berbuat Hukum
- Menetapkan bahwa Pemohon adalah Wali dari anaknya yang belum dewasa bernama:
- Rosa de Lima Gendis Sahasika, Lahir di Yogyakarta, tanggal 07 September 2006
- Maximilianus Garda Kumaradjati. Lahir di Yogyakarta, tanggal 12 Maret 2014
Dan diberikan ijin kepada Pemohon untuk menjual sebidang tanah pekarangan dengan Hak Milik Nomor 1379, Gambar Situasi Tanggal 17-3-1989, Nomor 3380, Luas 705 Yang terletak di Desa Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul atas nama Rosa de Lima Gendis Sahasika dan Maximilianus Garda Kumaradjati.
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon.
|