Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
453/Pdt.P/2019/PN Btl MIYONO SLAMET Bin SUDI RAHARJO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 453/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 25 Nov. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MIYONO SLAMET Bin SUDI RAHARJO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1HINDRA PAMUNGKAS, SHMIYONO SLAMET Bin SUDI RAHARJO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai WALI dari anak Pemohon yang belum dewasa bernama LUTHFIANI NOOR HUSNA Binti MIYONO SLAMET, Jenis Kelamin Perempuan, lahir di Bantul tanggal 16 Juni 2005, untuk menjual sebidang tanah pekarangan yang diatasnya berdiri sebuah bangunan permanen dengan Luas 51 M2 (Lima Puluh Satu Meter Persegi), SHM Nomor : 08156 Atas Nama MIYONO SLAMET ALIAS WALUYO terletak di Desa/Kel. Baturetno, Kec. Banguntapan, Kab. Bantul, Prov. D.I. Yogyakarta. Surat Ukur Nomor : 07815/Baturetno/2014;
  3. Membebankan semua biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak