Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
115/Pdt.P/2024/PN Btl NGADIRAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 115/Pdt.P/2024/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 06 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NGADIRAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut
  2. Menetapkan secara hukum bahwa SAMIRAH (TERMOHON) yang pergi meninggalkan rumah dan keluarga tidak
    pernah Kembali dan tidak diketahui keberadaanya maupun tempat tinggalnya juga belum diketahui apakah masih
    hidup atau sudah meninggal dunia.
  3. Menetapkan secara hukum bahwa SAMIRAH (TERMOHON) dalam keadaan tidak hadir.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak