Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
101/Pdt.P/2019/PN Btl Ayu Amelia Oktaviany Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Apr. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 101/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 09 Apr. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ayu Amelia Oktaviany
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk merubah tahun lahir dari tahun 1998 menjadi tahun 1999
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kabupaten Bogor dan Kantor Dinas Kependudukan Sipil Kabupaten Bantul setelah di tunjukan penetapan Pengadilan Negeri bantul untuk merubah tahun lahir tertulis tahun 1998 menjadi tahun 1999 pada Akta kelahiran pemohon yang di keluarkan oleh kantor Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Bogor nomor 16968/DW-WNI-2011 tertanggal 28 desenber 2011.
  4. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak