Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
358/Pdt.P/2026/PN Btl AHMAD SUDARMANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 358/Pdt.P/2026/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 03 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AHMAD SUDARMANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, maka PEMOHON memohon kepada Yang Terhormat Ketua Pengadilan Negeri Bantul cq. Hakim Pemeriksa Perkara a quo berkenan untuk memeriksa Permohonan ini dan selanjutnya berkenan pula menetapkan:

PRIMAIR

1. Menerima dan mengabulkan Permohonan PEMOHON;

2. Menyatakan bahwa nama AHMAD SUDARMANTO SUDARMANTO yang tertulis pada:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) PEMOHON dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 3402121209720004, nama PEMOHON tertulis AHMAD SUDARMANTO;
  • Kartu Keluarga (KK) Nomor 3402122004110018 tertanggal 29 Desember 2025 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul, nama PEMOHON tertulis AHMAD SUDARMANTO;
  • Kutipan Akta Kelahiran Nomor P.16/49/IND/1987 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Wonogiri dengan Catatan Pinggir Nomor P.16/49/IND/1987 tertanggal 30 Juli 2026 yang ditandatangani oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul, nama PEMOHON tertulis AHMAD SUDARMANTO;

 

dengan Nama SUDARMANTO yang tertulis dalam:

  • Ijazah Sarjana (S1) dengan Nomor 3484/SA/S.Asb. tertanggal 19 Agustus 1999 yang dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada Yogyakarta;
  • Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Menengah Umum Tingkat Atas (SMA) dengan Nomor 03 OB og 0326038 tertanggal 31 Mei 1991 yang dikeluarkan oleh SMA Negeri 4 Surakarta;
  • Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama (SMP) dengan Nomor 03 OB ob 1468882 tertanggal 15 Juni 1988 yang dikeluarkan oleh SMP Negeri Purwantoro Kabupaten Wonogiri;
  • Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar (SD) PEMOHON dengan Nomor 03 OA oa 422963 tertanggal 25 Mei 1985 yang dikelurkan oleh SD Negeri Ngroto I Kabupaten Wonogiri;

adalah nama satu orang yang sama, yaitu PEMOHON;

3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum.

SUBSIDAIR 

Jika Hakim Pemeriksa Perkara a quo berpendapat lain, mohon untuk ditetapkan sebagaimana mestinya.

Demikian Permohonan ini diajukan kepada yang terhormat Ketua Pengadilan Negeri Bantul dengan harapan agar Permohonan ini dikabulkan dan mendapatkan Penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak