Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
55/Pdt.P/2023/PN Btl S. SUSILONINGSIH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 55/Pdt.P/2023/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 11 Apr. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1S. SUSILONINGSIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah tanggal lahir suami/ orangtua Pemohon yang semula tertulis  30 Desember 1954 menjadi 2 Agustus 1953
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudikan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan perubahan pada Akta Kematian atas nama SUHARTOTO.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak