| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa anak kandung Pemohon yang bernama Stanialaus Kotska Bisma Tatanka belum dewasa dan belum cakap berbuat hokum;
- Menetapkan bahwa Pemohon sebagai WALI dari anak Pemohon bernama Stanialaus Kotska Bisma Tatanka untuk menjual sebidang tanah pekarangan yang diatasnya berdiri sebuah bangunan pemanen dengan Luas 90m2 (Sembilan Puluh Meter Persegi), SHM Nomor : 03660 Atas Nama Theresia Happy Maya Puspitarini terletak di Desa/Kel. Ciakar, Kec. Panongan, Kab. Tangerang, dengan Surat Ukur Nomor ; 648.3/265-BPMPTSP/2016;
- Membebankan semua biaya perkara kepada Pemohon.
|