Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
208/Pdt.P/2019/PN Btl SINGGIH SUMANTRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Jun. 2019
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 208/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 13 Mei 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SINGGIH SUMANTRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut.
  2. Menetapkan bahwa anak kandung Pemohon yang bernama: TRIAN DHIAULHAQ Belum Dewasa dan Belum Cakap Berbuat Hukum.
  3. Menetapkan bahwa Pemohon adalah kuasa untuk menjual tanah dari anaknya yang belum dewasa bernama: TRIAN DHIAULHAQ. Dan diberikan ijin kepada Pemohon sebagai kuasa menjual tanah pekarangan dengan Hak Milik Nomor 04044804045 yang terletak di Desa PALBAPANG atas nama SINGGIH SUMANTRI.
  4. Membebankan biaya pekara ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak