Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
228/Pdt.P/2025/PN Btl IRDAM PRIADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 228/Pdt.P/2025/PN Btl
Tanggal Surat Sabtu, 16 Agu. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1IRDAM PRIADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut.

2. Menyatakan di Bantul pada tanggal 25/12/1995 telah meninggal dunia Nenek Pemohon yang bernama Sumi.

3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan Akta Kematian atas nama Sumi.

4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak