| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon tersebut.
- Menetapkan bahwa pemohon adalah wali dari anaknya yang belum dewasa yang bernama ;
- MASAYU ARIMBI SHINTA DEWI, Lahir di Bantul, 07-02-2009.
- PRADITA ABIMANYU BRIANENDRA, Lahir di Bantul, 12-11-2010
- SAILENDRA ARJUNA MEGANANDA, Lahir di Bantul, 03-02-2014.
- Memberi ijin kepada pemohon untuk menjual sebidang tanah sawah sesuai yang tercantum dalam sertifikat SHM Nomor : 1017 Desa Tirtonirmolo, Surat Ukur Nomor : 1431, Tahun 1989, atas nama WIJI HARTONO Alias RADJIMAN, yang terletak di Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul tersebut diperlukan penetapan dari Pengadilan Negeri Bantul.
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
|