Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
125/Pid.B/2019/PN Btl RUDI DWI PRASTYONO, SH Bambang Sugito Bin Poniman Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Apr. 2019
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 125/Pid.B/2019/PN Btl
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 30 Apr. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B-974/0.4.13/Ep.2/04/2019
Penuntut Umum
NoNama
1RUDI DWI PRASTYONO, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Bambang Sugito Bin Poniman[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa BAMBANG SUGITO bin PONIMAN, pada hari Rabu tanggal 20 Februari 2019 sekira pukul 21.30 Wib s/d 22.00 Wib, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Februari tahun 2019, bertempat di rumah milik terdakwa yang terletak di Dsn. Tegalsari Rt. 10 Jomblangan, Ds. Banguntapan, Kec. Banguntapan, Kab. Bantul, atau setidak-tidaknya di tempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul yang berwenang memeriksa dan mengadili, tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara

Pihak Dipublikasikan Ya