| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 94/Pid.B/2018/PN Btl | Affif Panjiwilogo, S.H. | 1.ABDURRAHMAN ASH SHIDDIQ Bin KASWADI 2.YONGKI RAMADAN Bin SURADI |
Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 08 Mei 2018 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Kejahatan terhadap Nyawa | ||||
| Nomor Perkara | 94/Pid.B/2018/PN Btl | ||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 08 Mei 2018 | ||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-1254/0.4.13/Epp.2/05/2018 | ||||
| Penuntut Umum |
|
||||
| Terdakwa | |||||
| Advokat | |||||
| Anak Korban | |||||
| Dakwaan | KESATU : PRIMAIRE : Bahwa Terdakwa ABDURRAHMAN ASH SHIDDIQ Bin KASWADI bersama-sama dengan Terdakwa YONGKI RAMADAN Bin SURADI pada hari Senin tanggal 29 Januari 2018 sekitar jam 02.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam Bulan Januari tahun 2018 bertempat di Jembatan Kretek / Sungai Opak Dsn. Glondong Gadingharjo, Ds Donotirto Kec. Kretek, Kab.Bantul, atau setidak-tidaknya di tempat-tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul , Mencoba melakukan kejahatan dipidana, jika niat untuk itu telah ternyata dari adanya permulaan pelaksanaan , dan tidak selesai pelaksanaan itu, bukan semata-mata disebabkan karena kehendak sendiri mereka yang melakukan, yang meyuruh melakukan dan turut serta melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain SUBSIDAIE : Bahwa Terdakwa ABDURRAHMAN ASH SHIDDIQ Bin KASWADI bersama-sama dengan Terdakwa YONGKI RAMADAN Bin SURADI pada hari Senin tanggal 29 Januari 2018 sekitar jam 02.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam Bulan Januari tahun 2018 bertempat di Jembatan Kretek / Sungai Opak Dsn. Glondong Gadingharjo, Ds Donotirto Kec. Kretek, Kab.Bantul, atau setidak-tidaknya di tempat-tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul , Mencoba melakukan kejahatan dipidana, jika niat untuk itu telah ternyata dari adanya permulaan pelaksanaan , dan tidak selesai pelaksanaan itu, bukan semata-mata disebabkan karena kehendak sendiri mereka yang melakukan, yang meyuruh melakukan dan turut serta melakukan dengan sengaja merampas nyawa orang lain ATAU KEDUA Bahwa Terdakwa ABDURRAHMAN ASH SHIDDIQ Bin KASWADI bersama-sama dengan Terdakwa YONGKI RAMADAN Bin SURADI pada hari Senin tanggal 29 Januari 2018 sekitar jam 02.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam Bulan Januari tahun 2018 bertempat di Jembatan Kretek / Sungai Opak Dsn. Glondong Gadingharjo, Ds Donotirto Kec. Kretek, Kab.Bantul, atau setidak-tidaknya di tempat-tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul , mereka yang melakukan, yang meyuruh melakukan dan turut serta melakukan Pencurian yang didahului dengan kekerasa atau ancaman kekerasan, terhadap orang dengan majsud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian, atau dalam hal |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
