| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 31/Pid.B/2017/PN Btl. | Affif Panjiwilogo, S.H. | SAPTO RAHARJO Alias MUJI RAHARJO | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 28 Feb. 2017 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Penipuan | ||||||
| Nomor Perkara | 31/Pid.B/2017/PN Btl. | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 28 Feb. 2017 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-499/0.4.13/Epp/02/2017 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Advokat | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | KESATU ----------BahwaterdakwaSAPTO RAHARJO Als MUJI RAHARJOpadahariRabutanggal16 Nopember 2016, sekirapukul12.30wibatausetidak-tidaknyapadawaktu lain dalambulanNovembertahun 2016bertempatCounter HP Ngupit Cell alamat Dsn. Barongan Ds Sumberagung Kec Jetis Kab Kab Bantul atausetidak-tidaknya di tempat lain yang masihtermasukdaerahhukumPengadilanNegeriBantul yang berwenangmemeriksadanmengadiliperkaraini, Barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan hutang. Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai dengan Pasal 378 KUHP ATAU KEDUA ----------BahwaterdakwaSAPTO RAHARJO Als MUJI RAHARJOpadahari Rabu tanggal16 Nopember 2016, sekirapukul12.30wibatausetidak-tidaknyapadawaktu lain dalambulanNovembertahun 2016bertempatCounter HP Ngupit Cell alamat Dsn. Barongan Ds Sumberagung Kec Jetis Kab Kab Bantul atausetidak-tidaknya di tempat lain yang masihtermasukdaerahhukumPengadilanNegeriBantul yang berwenangmemeriksadanmengadiliperkaraini, Barangsiapa dengan sengaja melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatanPerbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai dengan Pasal 372 KUHP |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
