Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
10/Pdt.G/2018/PN Btl Dr.Ir.SUHARYANTO,MSCE 1.SAMODRO WIDHI WIJAYANTO
2.IR. EDWIN RUSDI, S.H., M.Kn., M.Hum.
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 31 Jan. 2018
Klasifikasi Perkara Jual Beli
Nomor Perkara 10/Pdt.G/2018/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 19 Jan. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Dr.Ir.SUHARYANTO,MSCE
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1DR.SUDIYANA,SH,.M.HUMDr.Ir.SUHARYANTO,MSCE
2SUSWOTO,SH,MHDr.Ir.SUHARYANTO,MSCE
3KUN RATNAWATI,SHDr.Ir.SUHARYANTO,MSCE
Tergugat
NoNama
1SAMODRO WIDHI WIJAYANTO
2IR. EDWIN RUSDI, S.H., M.Kn., M.Hum.
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

 

  1. Menyatakan secara hukum bahwa hubungan hukum antara PENGGUGAT dan TERGUGAT I adalah hutang piutang dengan jaminan berupa tanah dan Rumah Sertifikat Hak Milik Nomor 12106/ Condongcatur, Surat ukur tanggal 30 Agustus 2005, nomor 05380/2005, Luas 165 M2, atas nama Ir. H. Suharyanto, MSCE;

 

  1. Menyatakan secara hukum bahwa Akta Perikatan Jual Beli (Lunas) Nomor:37 tanggal 19 Januari 2017 adalah  tidak syah dan batal demi hukum dengan segala konsekuensinya;

 

  1. Menyatakan secara hukum bahwa segala perbuatan hukum yang dilakukan  atas dasar  Akta Perikatan Jual Beli (Lunas) Nomor:37 tanggal 19 Januari 2017, seperti Perlihan Hak Atas Tanah adalah tidak syah dan batal demi hukum dengan segala konsekuensinya;

 

  1. Menghukum Tergugat I untuk menyerahkan Sertifikat Hak Milik Nomor 12106/ Condongcatur, Surat ukur tanggal 30 Agustus 2005, nomor 05380/2005, Luas 165 M2, atas nama Ir. H. Suharyanto, MSCE, beserta dokumen-dokumen pendukungnya;

 

  1. Menghukum Para Tergugat secara tanggung rentang untuk membayar biaya perkara ini;

 

PRIMAIR:

  • Mohon Putusan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak