Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
282/Pdt.P/2019/PN Btl Ngatiri Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Agu. 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 282/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 14 Agu. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ngatiri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk mengubah nama pemohon yang semula Ngatiri Binti Budi Raharjo menjadi Ngatiri Binti Budi Wiyono.
  3. Memberikan ijin kepada pemohon untuk mengubah tempat tanggal lahir pemohon yang semula Tanjung, 22 Mei 1965 menjadi Bantul, 22 Mei 1965.
  4. Memerintahkan antor Urusan Agama Kecamatan sewon setelah ditunjukkan Turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk memcatat data Catatan pinggir perubahan nama pemohon dari Ngatiri Bintu Budi Raharjo menjadi Ngatiri Binti Budi Wiyono pada kutipan Akta Nikah nomor 45/45/IV/1984.
  5. Memerintahkan kantor urusan agama kecamatan sewon setelah ditujukan Turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk mencatat data Catatan pinggir perubahan tempat tanggal lahir pemohon dari Tanjung, 22 Mei 1965 menjadi

Bantul, 22 Mei 1965 pada kutipan Akta Nikah nomor 45/45/IV/1984.

  1. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak