| Dakwaan |
Bahwa terdakwa DONAT SIANUS WARSITO Alias DONI Bin FX SULANTO pada hari RABU tanggal 29 November 2017 sekira pukul 13.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan November 2017 di Dusun Sumuran RT 006 Desa Palbapang Kecamatan Bantul Kabupaten Bantul atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, telah tanpa hak menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, mempergunakan sesuatu senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk |