Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
323/Pdt.P/2024/PN Btl Sarjiyem Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 323/Pdt.P/2024/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 10 Des. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Sarjiyem
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Menetapkan tahun lahir Pemohon yang semula 31 Desember 1956 menjadi 31 Desember 1955
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukkan turunan resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran atas Nama SARJIYEM;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak