Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2026/PN Btl Tukimin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2026/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 08 Jan. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Tukimin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR :
1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mencatatkan kematian Ayah Kandung PEMOHON yang bernama MANGUN KARIYO Alias KIDIN telah meninggal dunia di Bantul pada tanggal 03 Agustus 2002;
3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan kematian Ayah Kandung PEMOHON tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul guna penerbitkan Akta Kematian atas nama MANGUN KARIYO Alias KIDIN;
4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada PEMOHON.
SUBSIDAIR :
Apabila Hakim pemeriksa perkara a quo berpendapat lain, mohon ditetapkan sebagaimana mestinya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak