Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
370/Pdt.P/2019/PN Btl ETNA BUDI SUYATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Okt. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 370/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 09 Okt. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ETNA BUDI SUYATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah Tempat, Tanggal dan Tahun Lahir Anak Pemohon yang semula JOGYAKARTA,28 NOVEMBER 2012 menjadi YOGYAKARTA, 29 NOVEMBER 2011
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul atau Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maluku Tengah setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah Tempat, Tanggal dan Tahun Lahir Anak Pemohon dari JOGYAKARTA, 28 NOVEMBER 2012 menjadi YOGYAKARTA, 29 NOVEMBER 2011 dalam Akta Kelahiran Anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maluku Tengah Nomor 8101-LT-190320194-0034 tanggal 19 Maret 2019 .
  4. Membebankan biaya – biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak