Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.Bth/2020/PN Btl 1.WAHYONO
2.SUSANTO
3.PRANINGSIH
1.PT. BPR LESTARI DARMO MULYO
2.SARWANTO
3.HARSO PRAYITNO alias SENIN
4.SAMIYEM
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Jan. 2020
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 4/Pdt.Bth/2020/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 09 Jan. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1WAHYONO
2SUSANTO
3PRANINGSIH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1IBNU AGUS TRIANTA, S.HWAHYONO
2IBNU AGUS TRIANTA, S.HSUSANTO
3IBNU AGUS TRIANTA, S.HPRANINGSIH
Tergugat
NoNama
1PT. BPR LESTARI DARMO MULYO
2SARWANTO
3HARSO PRAYITNO alias SENIN
4SAMIYEM
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

P R I M E R :

 

  1. Menerima dan mengabulkan perlawanan dari Para Pelawan untuk seluruhnya
  2. Menyatakan dan menetapkan bahwa Para Pelawan adalah Pelawan yang baik dan benar.
  3. Menyatakan secara Hukum  bahwa  Penetapan Eksekusi  dan Penetapan Sita Eksekusi Hak Tanggungan  Nomor  : 04/EKS-HT/2019/-PN.Btl.       sepanjang  akan  meng-eksekusi  tanah obyek sengketa dan rumah   yang berdiri diatasnya  yang merupakan hak milik Para  Pelawan  harus dinyatakan  tidak dapat dapat dilaksanakan.(Non Eksekutabel).
  4. Menyatakan menurut hukum bahwa putusan dalam perkara ini dapat dijalankan lebih dahulu (Uit Voerbaarr Bij Voorraad) meskipun ada upaya hukum  berupa verzet, banding  maupun ,kasasi.
  5. Menghukum kepada  Para Terlawan  secara tanggung renteng untuk membayar seluruh  biaya  yang timbul dalam perkara ini

 

  1. SUBSIDER :

 

            -- Menetapkan putusan lain yang seadil-adilnya. 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak