| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon.
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah dari Nama FRENKIE HARYONO dilahirkan di Palembang, 10 April 1954 akan diubah menjadi Nama FRANKIE HARYONO dilahirkan di Palembang, 10 Mei 1954.
- Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul, setelah ditunjukkan turunan resmi Penetapan Pengadialn Negeri Bantul untuk merubah Akta Kelahiran No. AL.687.0082830 tertanggal 06 Mei 2009 masih dituliskan dari Nama FRENKIE HARYONO dilahirkan di Palembang, 10 April 1954 menjadi Nama FRANKIE HARYONO dilahirkan di Palembang, 10 Mei 1954.
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
|