Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
68/Pdt.P/2017/PN Btl KUS PINDARI KARINDA RAGIEL PERKASA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Apr. 2017
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 68/Pdt.P/2017/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 27 Apr. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KUS PINDARI KARINDA RAGIEL PERKASA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon

2. Memberikan Ijin kepada Pemohon untuk merubah namas Pemohon yang semula bernama Kuspindari menjadi Kus Pindari Karinda Ragiel Perkasa.

3. Memerintahkan Kntor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah nama Pemohon yang dikeluarkan oleh pegawai Luar Biasa Catatan Sipil di Bantul No. 36.576/1988/F tertanggal 30 Juli 1988.

4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak