Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
199/Pid.Sus/2018/PN Btl (Kesehatan) RUDI DWI PRASTYONO, SH NANANG DWI SAPUTRO alias CEBOL bin SURADAL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Sep. 2018
Klasifikasi Perkara Kesehatan
Nomor Perkara 199/Pid.Sus/2018/PN Btl (Kesehatan)
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 18 Sep. 2018
Nomor Surat Pelimpahan B-2252/0.4.13/Euh.2/09/2018
Penuntut Umum
NoNama
1RUDI DWI PRASTYONO, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1NANANG DWI SAPUTRO alias CEBOL bin SURADAL[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA :

Bahwa ia terdakwa NANANG DWI SAPUTRO alias CEBOL bin SURADAL, pada hari Jumat tanggal 13 Juli 2018 sekira pukul 01.00 Wib, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Juli tahun 2018, bertempat di rumah terdakwa yang terletak di Sanggrahan, Dk. Bantul Karang Rt. 02 Kel/Ds. Ringinharjo, Kec. Bantul Kab. Bantul, atau setidak-tidaknya di tempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul yang berwenang memeriksa dan mengadili, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu

DAN

Bahwa ia terdakwa NANANG DWI SAPUTRO alias CEBOL bin SURADAL, pada hari Jumat tanggal 13 Juli 2018 sekira pukul 01.00 Wib, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Juli tahun 2018, bertempat di rumah terdakwa yang terletak di Sanggrahan, Dk. Bantul Karang Rt. 02 Kel/Ds. Ringinharjo, Kec. Bantul Kab. Bantul, atau setidak-tidaknya di tempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul yang berwenang memeriksa dan mengadili, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu

Pihak Dipublikasikan Ya