Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
295/Pdt.P/2026/PN Btl INDRO PURNOMO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 295/Pdt.P/2026/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 01 Jul. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1INDRO PURNOMO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR :
1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mencatatkan peristiwa kematian Kakek PEMOHON yang bernama MUNANDAR yang telah meninggal dunia di Randubelang RT. 002, Bangunharjo, Sewon, Bantul pada tanggal 20 Juli 1989;
3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan kematian Kakek dari PEMOHON tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul guna menerbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama MUNANDAR;
4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum;
SUBSIDAIR :
Apabila Hakim pemeriksa perkara a quo berpendapat lain, mohon ditetapkan sebagaimana mestinya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak